Datangi Kantor Yusril, Warga Luar Batang Tolak Dipisahkan dari Situs Bersejarah
- belledynees
- Mar 29, 2016
- 1 min read

JAKARTA- Sejumlah warga Luar Batang,Penjaringan, Jakarta Utara menyambangi kantor pengacara Yusril Ihza Mahendra (Ihza&Ihza Law Firm), di Kawasan Kasablanka, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2016).
Mereka datang dipimpin tokoh masyarakat Ustadz Mansyur dan Ketua RW 01 Kelurahan Penjaringan.
Karena Yusril tak ada di kantor, mereka diterima beberapa staf Inza&Ihza Law Firm.
Mewakili warga yang lain, Uztaz Mansyur menyampaikan kecemasannya menyusul beredarnya surat pemberitahuan penggusuran yang ditandatangani oleh Camat Penjaringan Drs. Abdul Khalit, M.Si.
Ustadz Mansyur menegaskan pihaknya menolak dipindahkan dari Kampung Luar Batang.
"Kami dan masjid, serta makam Habib Husein bin Abubakar Alaydrus tidak bisa dipisahkan. Kami tak bisa diusir, situs-situs sejarah pun tak bisa digusur," tegas Ustadz Mansyur dalam pernyataannya yang diterima tribunnews.com,Selasa (29/3/2016).
Dalam pandangan warga, memisahkan warga dari situs-situs penting di Luar Batang merupakan upaya penghancuran kebudayaan dan nilai-nilai sejarah Islam.
Warga kemudian mencontohkan kasus makam Mbah Priok di Tanjung Priok, Jakarta Utara pasca penggusuran. Saat ini makan Mbah Priok menjadi tempat angker yang tak pernah dikunjungi warga setelah warga diusir dari komplek tersebut.
Para warga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Yusril Ihza Mahendra yang telah bersedia menjadi kuasa hukum warga Luar Batang. Mereka berharap Yusril mau mendampingi mereka berhadapan dengan Pemprov DKI.
Kommentare